Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Vietnam meminta perlindungan 1.928 kapal nelayan di Perairan Indonesia dari Badai

Kapal-kapal nelayan asing ditangkap
Kapal-kapal nelayan asing ditangkap
Jakarta - Buwik.com, Diberitakan bahwa Pemerintah Provinsi Ba Ria-Vung Tau yang merupakan bagian dari Negara Vietnam,  memohon izin kepada Pemerintah Indonesia agar 1.928 kapal nelayan dapat berlindung di perairan Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Ho Chi Minh City. Keberadaan kapal-kapal nelayan dengan awak berjumlah 13.399 itu membutuhkan perlindungan. Kapal-kapal nelayan ini memerlukan perlindungan di perairan Indonesia untuk menghindari terpaan badai. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kantornya, Kamis (18/12/2014) kemarin mengatakan ingin menyampaikan penghargaan ke Kedutaan Besar Vietnam atas niat baik dari pemerintahan Vietnam tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kantornya mengatakan "Hari ini, kami dapatkan surat dari mereka yang intinya memohon perlindungan untuk 1.928 kapal nelayan Vietnam yang membawa 13.399 awak untuk mereka dapat berlindung dari serangan badai di sekitar Kepulauan Natuna".

Menurut Susi, adanya surat permohonan tersebut telah menunjukan etikad baik dari Vietnam untuk membuka diri dengan banyaknya kapal mereka yang berkeliaran di Laut China sampai Natuna. Menurut yang tertulis pada surat permohonan tersebut didasarkan kekhawatiran akan adanya badai topan (thyphoon) Hagupit. Pihak Southern Hydrometeorology Station memperkirakan bahwa badai ini memiliki kekuatan berlevel 8-9, dengan kecepatan angin setara 62-88 kilometer per jam.

SHS juga memperkirakan bahwa kekuatan dari badai tersebut bisa meningkat sampai ke level 11-12 dengan lokasi mata badai berada sekitar 340 kilometer sebelum timur laut Song Tu Tay Island.

Susi menyampaikan rasa terima kasih atas good cooperation dari Pemerintah Vietnam yang punya iktikad baik supaya kita tidak ada salah paham, mereka membuat permohonan untuk berlindung dari badai. Namun Menteri Susi menegaskan Pemerintah Indonesia juga telah memberikan penjelasan bahwa kapal-kapal nelayan itu selambat-lambatnya harus meninggalkan wilayah perairan Indonesia dalam satu-dua pekan ke depan.

Posting Komentar untuk "Vietnam meminta perlindungan 1.928 kapal nelayan di Perairan Indonesia dari Badai"