Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polresta Denpasar Bersama Satgas CTOC mengamankan 33 Pelaku Balapan Liar di Gatsu, 23 orang masih pelajar

Denpasar, Satgas CTOC Polda Bali bersama Tim Polresta Denpasar berhasil mengamankan anak anak pelaku balapan Liar/ trek trekan pada kamis Subuh pukul 03.00 wita di Jl. Gatot Subroto Barat Denpasar dan berhasil mengamankan 33 orang dari semuanya hanya 10 orang yang sudah dewasa, dan 23 pelajar SD,SMP dan SMA.
.
“Ini merupakan bibit kenakalan remaja yang kalau dibiarkan bisa mengarah ke premanisme karena balapan liar sangat menganggu utamanya pengguna jalan dan membuat masyarakat resah,” Ungkap Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim Kompol I Dewa Putu Anom D, S.H.,S.I.K.,M.H. kepada media Kamis (19/03/2020) dimapolresta.
.
Dilanjutkan Kapolresta Denpasar bahwa Salah satu anggota balapan liar yang berperan sebagai joki berinisial AS (20) dikenakan pasal 503 KUHP yang berbunyi Barang siapa membuat riuh atau ingar, sehingga pada malam hari waktunya orang tidur dapat terganggu diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga hari. “Untuk memberikan efek jera terhadap anak anak tersebut kami akan proses hingga kepengadilan karena kami tidak akan membiarkan generasi muda berbuat kriminal,” Tegas AKBP Jansen.

Terhadap 32 anak lainya dilakukan pembinaan dengan mengundangan orang tua dan membuat pernyataan untuk membina anaknya, dalam hal ini polresta denpasar sudah terus melakukan penindakan terhadap anak anak yang melakukan trek trekan tetapi mereka selalu kucing kucingan dengan polisi.
Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan berupa 15 sepeda motor yang sudah dimotifikasi sedemikian rupa untuk digunakan trek trekan dan saat diamankan mereka belum melakukan balapan karena keburu diamankan polisi.
Via @polrestadenpasar
#infobadung

Posting Komentar untuk "Polresta Denpasar Bersama Satgas CTOC mengamankan 33 Pelaku Balapan Liar di Gatsu, 23 orang masih pelajar"